Darusy Syahadah-Ahad, 28 Agustus 2022 Pertemuan dan Silahturahmi Komite Ma’had Darusy Syahadah (KMDS) Putaran Ketiga Cabang Magelang dan Purworejo.
Acara dilangsungkan di Rumah Sehat Salima dan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Peserta acara tersebut adalah wali santri Darusy Syahadah wilayah Magelang dan Purworejo yang berjumlah 35 peserta.
Dalam kesempatan pertemuan perdana tersebut, pengurus Komite Ma’had Darusy Syahadah Pusat, Ustadz Ahsanul Huda memberikan sambutan, pengesahan, dan memperkenalkan pengurus cabang Magelang dan Purworejo kepada para wali.
Adapun pengurus terpilih adalah Ketua Ustadz Ahmad Pawid dan Ustadz Habib Abdullah Syukri, Sekretaris Bapak Joko Handoyo, Bendahara Bapak Maryono, serta Humas Bapak Sarju dan Bapak Sartono.
Pertemuan KMDS di Magelang dan Purworejo ini adalah putaran keempat yang sebelumnya berada di kabupaten Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, Yogyakarta, dan dilanjutkan pada kesempatan kali ini yaitu di cabang Magelang dan Purworejo.
Pada kesempatan kali ini Ustadz Zaid Abdul Lathif menyampaikan materi tentang informasi perjalanan proses belajar mengajar di pondok pesantren, kepengasuhan, dan seputar pesantren.
Senada dengan itu, Ustadz Muqorrobin mengajak kepada orang tua untuk bersabar dalam mendidik anak-anak. InsyaAllah dengan kesabaran akan kita temukan kelezatan.
Setiap Pondok Pesantren memiliki sistem dan peraturan dalam proses pembinaan dan pendidikan santri-santrinya.
Segala peraturan dan program yang ditetapkan pesantren ditujukan untuk menggapai hasil capaian yang baik.
Mungkin kita merasa khawatir karena kedekatan guru dengan wali santri akan menuai konflik atau berpotensi merusak sistem yang ditetapkan pesantren.
Sehingga menjadikan pesantren perwujudan lembaga by request yang kehilangan integritas dan tidak berani menentukan kebijakan karena telah memberikan ruang komunikasi terhadap wali santri.
Hal itu merupakan suatu kekhawatiran yang berlebihan.
Justru ketika terwujud komunikasi yang baik, wali santri akan mendukung segala program dan peraturan bahkan mungkin menjadi partner dalam mengembangkan lembaga.
Sebaliknya, jika guru pesantren menutup diri, sulit ditemui, sulit diajak komunikasi, dan tidak membuka ruang diskusi maka akan memberikan kesan negatif bagi wali santri dan masyarakat.
Demikian pula diharapkan agar orang tua mendidik anak sesuai minat bakat mereka, dengan tetap menguatkan akidah dan ilmu syar’i nya.
Dengan tujuan bisa menjadikan putra-putrinya shalih/ah, berakhlak mulia, berilmu, serta dapat mengajarkan ilmunya kepada sesama dan bermanfaat bagi umat.
Tujuan diadakan acara ini adalah untuk mempererat ukhuwah dan sinergitas wali santri dengan pengasuh pesantren serta menjalin komunikasi yang baik antara wali santri.
Dengan terciptanya komunikasi dan interaksi antara pengasuh pesantren dan para wali santri diharapkan dapat memunculkan pemahaman yang sama di kedua belah pihak.
Komunikasi tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan informasi maupun memberikan pemahaman tetapi juga diharapkan dapat mendekatkan hubungan baik antara pesantren dari para wali.
Hal ini bisa memunculkan para wali yang loyal dan mendukung program-program Pondok Pesantren.
InsyaAllah acara ini menjadi program rutin yang akan diadakan oleh KMDS pusat, dan akan berlanjut di wilayah-wilayah yang sudah terpilih. (Dewikartika)