Darusy Syahadah-Mahasantri Ma’had ‘Aly li Ta’hil Al-Mudarrisat Darusy Syahadah mengikuti sidang proposal skripsi.
Skripsi merupakan salah satu syarat kelulusan mahasantri Ma’had Aly Darusy Syahadah terkhusus prodi Ta’hil Mudarrisat.
Maka dari itu, bagian akademik Ma’had Aly Darusy Syahadah melaksanakan sidang proposal untuk mahasantri Semester V prodi Ta’hil Mudarrisat.
Sidang proposal akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang Pertama terhitung dari tanggal 5-9 November 2022 dengan diikuti oleh 18 mahasantri.
Sedangkan gelombang kedua insyaAllah akan diadakan pada akhir November mendatang dengan diikuti oleh 10 mahasantri.
Acara dilaksanakan pada siang hari setelah mahasantri selesai kuliah, yaitu dimulai pukul 13.00 hingga selesai.
Sidang proposal diselenggarakan agar mahasantri memperoleh masukan dari dosen pembimbing serta penguji.
Hal itu demi menyempurnakan rencana penelitian yang akan diambil sebagai topik skripsi.
Sidang disaksikan oleh seluruh mahasantri Semester V, Ustadzah pendamping, dan kelompok mahasantri yang sudah terjadwalkan oleh bagian akademik.
Setiap harinya terdapat sekitar 4-5 mahasantri yang diuji dalam sidang proposal tersebut.
Adapun dosen penguji adalah para dosen yang mengajar kuliah setiap harinya. Para dosen tersebut adalah
1. Ustadz Muhammad Abdul Malik Al–Furqon, M.Ag.
2. Ustadz Muhammad Imam Najmuddin, M.Psi.
3. Ustadz Dr. Muhammad Isa Anshori, M.P.I.
4. Ustadz Amri Yasir Mustaqim, M.Ag.
5. Ustadz Alauddin, S.Sos.I, M.Pd.
6. Ustadz Zaim Hanafi, M.A.
7. Ustadz Ammar Fathul Mujib, S.Pd.
8. Ustadzah Khodijah Mufidatun Tammah, M.Pd.
Sidang proposal dipimpin oleh pimpinan sidang, yaitu Ustadz Alauddin dan Ustadz Ammar Fathul Mujib.
Diawali dengan pembacaan teknis pelaksanaan kemudian presentasi oleh mahasantri selama 10 menit dan dilanjut dengan pertanyaan, kritik, kemudian saran dari para dosen selama 20 menit.
Alhamdulillah acara berjalan dengan baik dan lancar meskipun mahasanti mendapatkan berbagai revisi.
Semoga menjadi ajang perbaikan dalam penelitian sehingga skripsi dapat dipertanggungjawabkan.