Kesempatan puasa sunnah, hampir bisa kita dapati di setiap hari maupun di setiap bulan hijriyah yang ada selain Ramadhan. Mulai dari puasa sunnah senin-kamis, puasa daud, puasa ayyamul bidh (tanggal 13-15 hijriyah). Hal itu karena banyak riwayat hadits yang menjadi dasar pengamalan puasa-puasa sunnah di atas.
Namun ada suatu riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah puasa sunnah hampir sebulan penuh, yaitu di bulan Sya’ban sebelum Ramadhan. Lantas bagaimanakah sebenarnya riwayat yang mendasari puasa sunnah di tersebut? Maka alangkah baiknya kita simak penjelasan berikut ini:
Sebab dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan Sya’ban karena terdapat riwayat bahwa Nabi sallallahu’alaihi wa sallam sering berpuasa di bulan Sya’ban.
Diriwayatkan oleh Ahmad, 26022. Abu Daud, 2336. Nasa’i, 2175. Ibnu Majah, 1648 dari Ummu Salamah radhiallahu anha berkata: ”Aku tidak melihat Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam berpuasa dua bulan secara berurutan kecuali beliau melanjutkan bulan Sya’ban dengan Ramadhan.”
Dalam riwayat Abu Daud (dikatakan), “Sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh dalam setahun kecuali pada bulan Sya’ban dilanjutkan ke Ramadhan.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Abu Daud, no. 2048)
Dalam hadits ini tampak bahwa Nabi sallallahu alaihi wa salam biasanya berpuasa bulan Sya’ban penuh. Akan tetapi ada (hadits) lain bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam biasanya berpuasa pada bulan Sya’ban kecuali sedikit.
Diriwayatkan oleh Muslim, 1156, dari Abu Salamah dia berkata, saya bertanya kepada Aisyah radhiallahu ‘anha tentang puasanya Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Dia menjawab:
كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ صَامَ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ قَدْ أَفْطَرَ ، وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ ، كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ ، كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلا قَلِيلا (رواه مسلم، رقم 1156)
“Beliau biasanya berpuasa sampai kami mengatakan sungguh telah berpuasa (terus). Dan beliau berbuka sampai kami mengatakan sungguh beliau telah berbuka. Dan aku tidak melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dibandingkan pada bulan Sya’ban. Biasanya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban semuanya, dan biasanya beliau berpuasa pada bulan sya’ban kecuali sedikit.” (HR. Muslim, no.1156)
Para ulama berbeda pendapat dalam mengkompromikan dua hadits ini,
Sebagian mereka berpendapat hal ini terkait dengan perbedaan waktu. Pada sebagian tahun beliau sallallahu alaihi wa sallam berpuasa Sya’ban secara penuh. Dan pada sebagian tahun lainnya beliau sallallahu alaihi wa salam berpuasa kecuali sedikit (yang tidak berpuasa). Pendapat ini adalah pilihan Syekh Ibnu Baz rahimahullah.” (Silakan lihat Majmu Fatawa Syekh Ibnu Baz, 15/416).
Sebagian lainnya berpendapat, bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan. Sementara hadits Ummu Salamah maksudnya adalah berpuasa bulan Sya’ban kecuali sedikit (yang tidak berpuasa). Mereka mengatakan bahwa dari sisi bahasa kalau seseorang sering berpuasa, dibolehkan mengatakan berpuasa sebulan penuh.
Al-Hafiz berkata: “Sesungguhnya hadits Aisyah menjelaskan bahwa maksud dari hadits Ummu Salamah, bahwa Beliau sallallahu alaihi wa sallam tidak berpuasa dalam setahun sebulan penuh kecuali Sya’ban bersambung dengan Ramadhan.” Yakni bahwa beliau lebih banyak berpuasanya. At-Tirmizi mengutip dari Ibnu Mubarak sesungguhnya beliau berkata, “Dalam bahasa Arab dibolehkan mengatakan telah berpuasa sebulan penuh bagi orang yang berpuasa pada sebagian besar hari dalam satu bulan tersebut.”
Ath-Thayyiby berkata, dimungkinkan beliau sekali berpuasa Sya’ban secara penuh, dan di lain waktu berpuasa sering dalam bulan itu, agar tidak disimpulkan kalau hal itu wajib dilakukan sebulan penuh, seperti Ramadhan. Kemudian Al-Hafiz mengomentari, “Pendapat pertama lebih tepat.”
Maksudnya bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak melakukan puasa Sya’ban sebulan penuh. Dengan dalil riwayat Muslim, no. 746 dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata, “Tidak aku ketahui bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam membaca Al-Qur’an semalam penuh, tidak juga melakukan shalat malam sampai subuh. Dan tidak berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan.”
Begitu juga berdasarkan riwayat Bukhari, no. 1971 dan Muslim, no. 1157 dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma dia berkata, “Nabi sallallahu alahi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali Ramadhan.”
As-Sindy berkata dalam menjelaskan hadits Ummu Salamah, “Teks ‘Melanjutkan (puasa) Sya’ban ke Ramadhan’ yakni berpuasa di kedua bulan. Yang tampak dari teks tersebut adalah berpuasa Sya’ban sebulan penuh. Akan tetapi terdapat riwayat yang menunjukkan sebaliknya. Oleh karena itu dipahami bahwa beliau berpuasa pada sebagian besar harinya, sehingga seakan-akan beliau berpuasa penuh dan bersambung ke bulan Ramadhan.”
Kalau dikatakan, apa hikmahnya memperbanyak berpuasa di bulan Sya’ban? Maka jawabannya adalah perkataan Al-Hafidz: “Yang lebih tepat apa yang diriwayatkan oleh Nasa’i dan Abu Daud serta dishahihkan oleh Ibnu Huzaimah dari Usamah bin Zaid, dia berkata, saya bertanya: “Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau (sering) berpuasa dalam satu bulan seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban?” Beliau bersabda: “Itu adalah bulan yang kebanyakan orang melalaikannya yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Yaitu bulan yang di dalamnya di angkat amalan-amalan kepada Allah, Rabb seluruh alam. Maka aku ingin amalanku di angkat, aku dalam kondisi berpuasa.” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih An-Nasa’i, no. 2221)
Wallahu A’lam bish Showab.
Artikel ini merupakan alih bahasa yang di ambil dari situs islamqa.info