Isti’adzah

- Advertisement -spot_img

Pengertian Isti’adzah

Secara bahasa أَعُوْذُ (‘audzu) adalah pecahan (musytaq) dari kata العَوْذُ (al-‘audz) dan ia (العَوْذُ) mempunyai dua makna. [1]

  1. Al-Iltija’ atau al-istijar yang bermakna meminta perlindungan.
  2. Al-Iltishaq yang bermakna menempel. Contoh أَطْيَبُ اللَحْمِ عَوْذُهُ “Daging yang paling lezat adalah yang menempel dengan tulang.” [2]
      • Didasarkan pada makna yang pertama, maka makna أَعُوْذُ بِاللهِ (a’udzu billah) adalah saya meminta perlindungan kepada rahmat dan penjagaan Allah.
      • Sedangkan jika didasarkan pada makna yang kedua, maka makna أَعُوْذُ بِاللهِ (a’udzu billah) adalah saya menempelkan jiwa dan diriku dengan karunia dan rahmat Allah.

Secara istilah makna أَعُوْذُ بِاللهِ (a’udzu billah) adalah saya meminta perlindungan kepada Allah, tidak kepada selain-Nya, dari kejelekan dan kejahatan semua mahluk-Nya dari golongan setan yang membahayakan agamaku dan yang menghalangiku dari kebenaran. [3]

Imam Al-Qurthubi berkata,”Makna al-isti’adzah dalam percakapan orang Arab adalah meminta perlindungan dan melingkar kepada sesuatu, dengan maksud agar terhindar dari sesuatu yang dibenci.” [4]

Lafadz Isti’adzah

Lafadz isti’adzah ada dua.

Pertama, أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ العَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرّجِيْمِ (a’udzu billahis sami’il alimi minasy syaithanir rajim) sebagaimana yang ditunjukkan oleh firman Allah dalam QS. Fushilat ayat 36.

Menurut Imam Nawawi bahwa lafadz ta’awudz adalah أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرّجِيْمِ (a’udzu billahi minasy syaithanir rajim) begitu juga dikatakan oleh pendapat mayoritas.

Kedua, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah bahwa lafadz isti’adzah adalah أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرّجِيْمِ (a’udzu billahi minasy syaithanir rajim). Beliau berdasar pada QS. An-Nahl ayat 98.

Ini juga merupakan pendapat Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. Sedangkan Imam Ahmad lebih memilih yang pertama. [5]

Tempat (Makhal) Isti’adzah

Ada perselisihan tentang tempat isti’adzah yang Allah perintahkan untuk membacanya ketika qira’ah Al-Qur’an dalam QS. An-Nahl: 98.

Apakah dibaca setelah membaca Al-Qur’an ataukah sebelumnya?

1. Menurut Abu Hurairah dan Ibnu Sirin dan An-Nakha’i bahwa isti’adzah dibaca setelah membaca Al-Qur’an berdasarkan dhahir ayat. [6]

2. Menurut jumhur umat baik salaf maupun khalaf, bahwa isti’adzah dibaca sebelum membaca Al-Qur’an.

Ini adalah merupakan pendapat az-Zujjaj dan Ibnu ‘Athiyah, Al-Baghawi, Al-Baidhawi, Ibnul ‘Arabi, Qurthubi, Zamakhsyari, Ibnu Katsir dan para ahlu tafsir yang lain.[7]

3. Menurut Al-Fakhru Ar-Razi bahwa isti’adzah dibaca sebelum membaca Al-Qur’an berdasarkan tuntutan khabar (bahwa yang akan dibaca adalah Al-Qur’an).

Sedangkan ia dibaca setelah membaca Al-Qur’an berdasarkan dzahir Al-Qur’an. Beliau menggabungkan dua dalil tersebut.[8]

Membaca isti’adzah ketika hendak membaca Al-Qur’an, ini adalah yang ditunjukkan oleh sunah dan atsar sahabat dan juga jumhur ulama salaf.

Perintah untuk beristi’adzah dalam surat An-Nahl ayat 98 juga sebelum membaca Al-Qur’an dan bukan setelahnya.

Makna dari ayat tersebut adalah “idzaa aradta qira’atal qur’an fasta’idz billahi minasy syaithanir rajiim” (jika kalian hendak membaca Al-Qur’an maka mintalah perlindungan kepada Allah dari syetan yang terkutuk).

Kalimat seperti itu sering dipakai dalam gaya bahasa Al-Qur’an, sebagaimana potongan dari firman Allah

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu.[9]

Ibnul Qayyim berkata, ”As-Sunah dan atsar sahabat menunjukkan bahwa berta’awudz ketika hendak membaca Al-Qur’an adalah pendapat jumhur umat salaf dan khalaf.[10]

Hikmah Membaca Isti’adzah Sebelum Membaca Al-Qur’an

Ketika Allah memerintahkan kepada kita untuk meminta perlindungan kepada Allah sebelum membaca Al-Qur’an, maka tidak diragukan lagi bahwa dibalik itu semua ada hikmah-hikmah dan faedah-faedah yang terwujud dengan membaca isti’adzah ini.

Berikut beberapa hikmah-hikmah dan faedah-faedahnya yang disebutkan oleh Al-Allamah Ibnul Qayyim dalam kitabnya “Ighatsatu Al-Lahfan” jilid I, hlm. 109-112.

1. Membaca isti’adzah sebelum membaca Al-Qur’an merupakan bentuk pemberitahuan bahwa yang akan dibaca adalah Al-Qur’an Al-Karim.

Maka, apabila seseorang mendengar isti’adzah maka ia bersiap-siap untuk mendengarkan kalam Allah.

Oleh karena itu tidak disyari’atkan meminta perlindungan atau membaca isti’adzah didepan atau sebelum suatu percakapan atau ucapan selain Al-Qur’an.

2. Untuk menghancurkan bahan dan sumber penyakit yang syetan lemparkan ke dalam hati anak Adam, seperti was-was, syahwat, dan keinginan-keinginan yang rusak.

3. Supaya apa yang ia peroleh dari Al-Qur’an seperti petunjuk dan kebaikan tidak rusak oleh bisikan dan syubhat dari syetan.

4. Para malaikat mendekat kepada orang yang membaca Al-Qur’an untuk mendengarkan bacaannya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits panjang dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. [11]

5. Agar intifa’ orang yang membaca Al-Qur’an dengan Al-Qur’an sempurna.

6. Isti’adzah adalah termasuk suatu perkara yang urgen bagi orang yang membaca Al-Qur’an.

Perlu kita ketahui bahwa musuh kita ada dua: [12]

1. Musuh Dzahiri (yang nampak) yaitu setan manusia.

Perkara-perkara atau masalah-masalah yang ditimbulkan dari musuh ini bisa diobati dengan sabar (as-shabru), ramah (musana’ah), dan bersikap lemah lembut (mudarah), menghadapinya dengan segala kebaikan (al-muqabalah bi al-ihsan).

Harapannya, mudah-mudahan sifat dan tabiatnya kembali baik dan berloyalitas kepada kita.

Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada kita dengan tiga ayat tentang hal ini yaitu QS. Al-A’raf: 199, QS. Al-Mukminun: 96, QS. Fusshilat: 34.

2. Musuh Bathini (yang tidak nampak) yaitu setan jin.

Sedangkan musuh yang kedua ini ia tidak akan menerima keramahan (mushana’ah) dan kebaikan (ihsan) yang kita berikan.

Akan tetapi, yang ia inginkan hanyalah kehancuran keturunan Adam karena begitu besar dan kerasnya permusuhannya kepada kita “innasy syaithana kana lakum ‘aduwwam mubiina”.

Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada kita untuk meminta perlindungan darinya kepada-Nya dalam tiga ayat. QS. Al-A’raf: 200 QS. Al-Mukminun: 97, QS. Fusshilat: 36.

Barangsiapa yang dibunuh oleh musuh yang nampak (dzahiri), maka ia syahid.

Sedangkan sesiapa yang dibunuh oleh musuh yang tidak nampak (bathini), maka ia akan menjadi lemah imannya, sesat jalannya, dan celaka kehidupan dunia dan akhiratnya.

Setan bisa melihat manusia sedangkan manusia tidak bisa melihatnya, maka hendaknya manusia berlindung darinya kepada yang melihat setan sedangkan setan tidak melihatnya, yaitu Allah.

Membaca Isti’adzah dalam Shalat

Ulama bersepakat bahwa أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرّجِيْمِ  (a’udzu billahi minasy syaithanir rajim) tidak termasuk dalam ayat Al-Qur’an.

Mereka juga berijma’ bahwa membaca dan melaziminya di luar shalat adalah sunah.

Sedangkan ulama berselisih pendapat tentang membaca ta’awudz dalam shalat. [13]

1. Ibnu Sirin, Ibrahim An-Nakha’i berpendapat bahwa membaca ta’awudz disunahkan dalam setiap rakaat.

Alasan beliau adalah merealisasikan (imtitsal) perintah Allah untuk meminta perlindungan secara umum dalam setiap bacaan.

2. Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa membaca ta’awudz disunahkan pada rakaat pertama saja.

Alasan beliau semua bacaan shalat adalah seperti satu bacaan atau hal itu sudah mewakili.

3. Imam Malik berpendapat bahwa dalam shalat fardhu tidak boleh membaca ta’awudz, akan tetapi ta’awudz itu disunahkan untuk dibaca dalam shalat pada bulan Ramadhan saja.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

[1] Begitu juga disebutkan oleh Al-Fairuz Aabadi dalam Al-Qamus Al-Muhith, hal. 428.
[2] Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam Zaadul Ma’ad, jilid V.
[3] Tafsir At-Thabari, Juz I, Hal.119.
[4] Tafsir Qurthubi, Juz I, Hal.89.
[5] Al-Mughni, Juz II, Hal.146.
[6] Lihat Tafsir Ibnu Katsir I/14, Tafsir Baghawi V/ 42, Al-Majmu’ li An-Nawawi III/325, At-Tafsir Al-Kabir li Ar-Razi I/59.
[7] Ma’ani Al-Qur’an wa I’rabuhu milik Az-Zujjaj III/218, Tafsir Ibnu ‘Athiyah VIII/157, Tafsir Al-Baghawi V/42.
[8] At-Tafsir Al-Kabir I/60.
[9] QS. Al-Maidah: 6.
[10] Ighatsatu Al-Lahfan I/109.
[11] Dikeluarkan oleh Bukhari tentang fadhail Al-Qur’an, no.5018.
[12] Lihat dalam Hasyiyah Tafsir Ibnu ‘Athiyah hal. 75, jilid I
[13] Tafsir Ibnu ‘Athiyah, jilid I, hal. 74.


- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
12,700PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
9,600PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

Silakan tulis komentar Anda demi perbaikan artikel-artikel kami