Di antara amalan-amalan sunnah yang menjadi syi’ar kaum muslimin seluruh dunia hari-hari ini adalah pelaksanaan Idul Adha sekaligus menyembelih binatang qurban. Karena dalam pensyariatannya Islam menghasung pengikutnya untuk menguatkan hubungan ruhiyyah dengan sang Khaliq dan hubungan sosial antar sesama kaum muslimin.
Pada dasarnya, manusia cenderung termotivasi untuk melaksanakan amal sholeh bila sudah tau hikmah dan fadhilah di balik sunnah-sunnah menjelang idul Adha dan pelaksanaan udhiyah. Oleh karena itu, pada topik artikel ini akan membahas dua aspek penting yang perlu diketahui kaum muslimin, agar bisa menambah kekuatan spiritual dan sosial umat Islam.
Tentunya hal ini menjadi bahan renungan sekaligus memanfaatkan waktu yang ada dengan beranjak mentadabburi firman Allah – Subhanahu wa Ta’ala- terkait hal ini yang terabadikan dalam ayat yang berbunyi :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan sembelihlah hewan qurban”
(QS. Al-Kautsar : 2)
Sebagian mufassir menjelaskan bahwa ayat di atas berkenaan dengan perintah untuk melaksanakan shalat Idul Adha yang kemudian diiringi dengan menyembelih binatang qurban sebagai bentuk nusuk (peribadatan kepada Allah) [ Tafsir Al-Baghawi, juz 8, hlm 559 ].
Perintah mengerjakan shalat id di sini melambangkan sebuah simbolis hubungan antara hamba dengan Rabb-nya. Artinya seorang hamba merendahkan diri sebagai makhluk yang lemah dan menyerahkan segala bentuk peribadatan hanya Allah lah yang patut disembah. Hubungan seperti ini lah yang sering kita kenal dengan hubungan kerohanian, karena dengan demikian mengingatkan hamba untuk senantiasa dekat dengan Allah, tunduk dan patuh terhadap semua perintah-Nya.
Sebagaimana kita pahami bahwa shalat secara etimologi adalah do’a, dzikir sekaligus senjata seorang mukmin dalam membentengi diri dari godaan setan serta fitnah syahwat dan syubhat. Maka pelaksaan sholat id ini adalah sebuah media kaum muslimin untuk menambah kekuatan iman, taqwa dan ruhiyah kaum muslimin.
Selanjutnya, perintah menyembelih tujuannya bukan untuk berbangga-banggaan siapa di antara kaum muslimin yang mampu. Tapi tak sekedar itu, ber-qurban pun perlu diniatkan dalam rangka meraih kesempurnaan taqwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala- berfirman :
لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” [QS. Al-Hajj : 37]
Ayat di atas turun berkenaan dengan perbuatan orang-orang pada zaman jahiliyah yang melumuri ka’bah dengan daging unta dan darahnya. Maka para sahabat Rasulullah mengatakan, “Kami lah yang lebih berhak melakukan hal demikian” kemudian turunlah ayat tersebut yang kemudian meluruskan keyakinan mereka.
Hal ini dipertegas lagi oleh Imam Ibnu Katsir dalam mengomentari ayat tersebut. Beliau mengatakan, “Ketika Allah memfirmankan ayat tersebut, sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan penyembelihan binatang hadyu dan qurban supaya kalian mengingat (berdzikir) kepada Allah saat penyembelihannya. Karena sesungguhnya Allah lah yang Maha Menciptakan dan Memberi rizki. Bukan berarti Allah ingin mendapatkan sesuatu dari apa yang disembelih berupa daging maupun darahnya. Karena Allah sudah cukup Maha Kaya dari yang lainnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, juz 5, hlm. 431)
Maka keyakinan yang menyeleweng dari syari’at Islam serta tendensi duniawi lainnya yang bisa merusak pahala amal sholeh perlu dibentengi dengan keyakinan dan iman yang kuat disertai dzikir kepada Allah, terlebih pada pelaksanaan udhiyah ke depannya.
Hasungan untuk sunnah ber-qurban yang mulia ini, selain tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan meningkatkan kualitas taqwa, di sisi lainnya juga bertujuan untuk membangun hubungan antar sesama kaum muslimin dengan mendongkrak sisi perekonomian. Hal ini diwujudkan melalui pendistribusian hasil udhiyah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Sebagaimana Allah perintahkan dalam firman-Nya :
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. (QS. Al-Hajja : 28)
Sehingga hikmah ber-udhiyah secara tinjauan sosial adalah upaya meringankan beban kaum muslimin di hari raya Idul Adha, karena moment berbagi hasil binatang udhiyah setidaknya bisa menambah keceriaan orang fakir miskin untuk menikmati hari-hari perayaan makan dan minum serta berdzikir kepada Allah. Wallahu A’lam bish Showab.
Oleh : Al-Faqir ila Ghufronillah