Assalammu’alaikum Wr. Wb
Banyak penaklukan yang di lakukan oleh kaum muslimin untuk memperluas wilayah Islam.
Pertanyaan apakah ada hujjah atau dasar dalam memperluas wilayah. Harus dengan cara berperang? Karena ana berpikir seolah umat Islam yang memulai perperangan untuk memperluas wilayah Islam.
Mohon penjelasanya Ustadz
Jawaban :
Wa’alaikum salam warohmatulloh wabarokatuh
Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa penaklukan kaum muslimin bersama Rasulullah bukan untuk memperluas wilayah, akan tetapi adalah untuk menjaga dakwah Islam dan menumpas kezhaliman dengan menebarkan keadilan. Salah jika kita menginterpretasikan bahwa penaklukan Rasulullah dan para sahabat adalah untuk memperluas wilayah, karena Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menegaskan sendiri bahwa beliau diutus Allah untuk seluruh manusia. [HR. Bukhari, no. 438]
Bahkan di dalam sejarah Rasulullah tercatat bahwa Islam tersebar di Jazirah Arab karena dakwah dan Jihad (perang). Akan tetapi tidak ada peperangan Rasulullah yang motifnya untuk memperluas wilayah, semuanya berlandaskan pada point berikut sebagaimana yang dijelaskan oleh Prof. Mahmud Syaltut, “Sebab peperangan di dalam Islam adalah mengusir musuh, menjaga dakwah, kebebasan menjalankan agama, serta mensucikan muka bumi dari sesembahan selain Allah dan kezaliman-kezaliman.” [TafsIr al-Qur’ân al-Karim, hIm. 540]
Senada dengan itu, Syaikh Abu Zahrah juga berkata, “Rasulullah mengumandangkan peperangan karena dua alasan penting; (I) mengusir dan melawan musuh; (2) menjaga dakwah Islam, karena Islam adalah seruan kebenaran.” [al- ‘Alaqat al-Duwaliyyah fi al-Islam, hlm. 92]
Bahkan Dr. Yusuf Al-Qardawi di dalam kitab beliau “Fiqhul Jihad” menyatakan bahwa peperangan Rasul tidak ada yang sifatnya ofensif, seluruhnya defensif. Terlepas dari adanya ulama yang berbeda pendapat karena berbedanya perspektif terhadap substansi perang.
Jadi, tidak tepat jika ditanyakan dalil dalam memperluas wilayah, karena perluasan wilayah merupakan buah dari tujuan mulia diutusnya Rasulullah kepada manusia. Wallahu a’lam.