Akhir-akhir ini telah beredar video penampakan suasana Masjidil Haram yang viral di media sosial yang mengindikasikan sudah normal kembali. Hal ini ditandai dengan tayangan para petugas di Masjidil Haram yang sedang mencopoti stiker tanda jaga jarak antar perorangan yang berlangsung ketika jamaah menunaikan shalat sunnah sebelum didirikannya shalat jamaah.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah Arab Saudi mulai longgarkan prokes COVID-19 berupa jaga jarak. Kini jamaah di Masjidil Haram Makkah bisa melaksanakan shalat dengan barisan yang rapat.
Melonggarkan sejumlah aturan pembatasan COVID-19 yang selama ini diberlakukan demi mencegah lonjakan kasus. Kapasitas masjid hingga gelanggang olaharaga kini sudah bisa diisi penuh layaknya sebelum pandemi.
Seperti yang dilansir dari detik Travel dari saudigazette, pada Ahad (17/10/2021), aturan itu mulai berlaku sekarang. Khususnya bagi warga yang telah menyelesaikan vaksinasi COVID-19.
Aturan melonggarkan pembatasan berlaku di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kapasitas msjid juga sudah mulai normal. Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah melai melepas stiker physical distancing di dalam Masjidil Haram.
Wakil Sekretaris Jenderal Manajemen Jemaah di Kepresidenan, Insinyur Osama bin Mansour Al-Hujaili, menegaskan bahwa sejak awal pandemi Kepresidenan telah bekerja untuk menerapkan sejumlah tindak pencegahan dan langkah-langkah mengupayakan keselamatan pengunjung Masjidil Haram. Salah satunya poster physical distancing yang disebar di seluruh Masjidil Haram.
Pada mulanya, stiker social distancing yang ditempel di lantai masjid digunakan sebagai tanda agar jemaah menjaga jarak per dua meter. Kemudian pada pertengahan tahap ketiga, dikurangi menjadi satu setengah meter.
Al-Hujaili mengatakan bahwa stiker-stiker tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap operasi pengelompokan dan pengelolaan jemaah di dalam Masjidil Haram, melalui koridor, jalur ibadah dan hal-hal lain yang ditata untuk menjaga keamanan bagi mereka yang pergi ke Tanah Suci.
Warga yang sudah divaksin penuh juga kini boleh masuk tanpa terbatas kapasitas. Pun demikian menyusul pelonggaran aturan di Arab Saudi, kapasitas penonton di stadion olahraga juga kembali diizinkan beroperasi normal. Dengan catatan, harus sudah divaksin lengkap.
Dalam keterangannya, Kementrian memberlakukan izin yang tercatat pada tanggal 17 Oktober. Namun masyarakat yang boleh masuk hanyalah yang telah divaksinasi lengkap alias dua dosis vaksin.
Sumber : detik.news